Razia Tempat Hiburan Malam di Candipuro dan Sidomulyo, Sat Pol-PP Berikan Teguran Keras Yang Nekat Beroperasi

16-03-2025 | Daerah | 699x dibaca
Razia Tempat Hiburan Malam di Candipuro dan Sidomulyo, Sat Pol-PP Berikan Teguran Keras Yang Nekat Beroperasi
"Poto : Sekretariat Sat Pol-PP Nur Khotib berikan sosialisasi"

KABARANTARA ID, Lampung Selatan - Selama Bulan suci Ramadhan 1446 H umat muslim menunaikan sholat tarawih di berbagai masjid dan mushalla. Untuk kenyamanan di bulan suci ini, Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, melakukan Razia Tempat Hiburan malam dan warung remang-remang

Komitmen tegas akan ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan terhadap tempat hiburan malam yang nekat beroperasi dibulan Ramadhan

Hal tersebut nampak di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Lampung Selatan dengan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), seperti menyisir penjual minuman keras (Miras) dan penginapan, guna menekan prilaku tidak baik selama bulan puasa.

Sekretaris Satpol-PP Nur Khotib saat memimpin Razia tempat hiburan malam di Kecamatan Candipuro dan Sidomulyo, pada Sabtu Malam (15/03/2025) sekira pukul 22.30 wib.



Dia mengajak semua lapisan masyarakat, muslim dan non muslim dapat menjaga toleransi dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan beragama dan bagi pedagang diharapakan jangan secara fulgar berjualan di siang hari, hargailah yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya.

"Dalam giat Patroli ini kita mendapati pemuda dan pemandu lagu (LC) berada di dalam ruangan (Room) yang sedang asik mendengarkan musik dan Karaoke bersama sambil menenggak minuman keras", Terang Nur Khotib.

Lebih lanjut di sampaikan Nur Khotib kita telah memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan agar kiranya selama bulan puasa tidak membuka warung dan tidak menerima pengunjung dari mana pun, selanjutnya kita mendata pemilik warung dan pemandu lagu serta pengunjung.

"Kita akan menindak tegas apabila pemilik tempat hiburan malam masih nekat buka pada bulan Ramadhan", Tegas Nur Khotib.

Dalam giat Patroli tempat hiburan malam itu, belasan anggota Pol-PP Lampung Selatan dan gabungan Kecamatan Katibung, Candipuro dan Sidomulyo mendatangi tempat hiburan malam yang nekat buka di moment Ramadhan. Petugas memberi peringatan kepada pemilik dan pengunjung jika mana tidak mengindahkan arahan ini, akan di kenakan sangsi tentang Trantibum dan menutup tempat hiburan malam tersebut. (Jho)

JHO

JHO

Jasa Pembuatan News CMS